LOMBOK TENGAH — Rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Beleka Lebe Sane di atas lahan SMP Negeri 5 Praya Timur berbuntut panjang. Komisi I DPRD Lombok Tengah meminta pemerintah daerah segera mengecek status aset tersebut dan memastikan tidak ada fasilitas pendidikan yang dikorbankan.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, mengaku akan menggelar RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menelusuri legalitas penggunaan lahan tersebut. Jika memang menjadi kewenangan kepala daerah, ia meminta Bupati Lombok Tengah turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Besok saya akan RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Ini nanti kita cek,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Ahmad menilai keberadaan koperasi di area sekolah berpotensi memangkas ruang pengembangan SMPN 5 Praya Timur. Padahal, sekolah membutuhkan lahan untuk membangun perpustakaan, laboratorium, hingga area kegiatan ekstrakurikuler.
“Kalau sekarang berdiri KDMP di situ, berarti berkurang dong lahan sekolah. Kan sekolah juga butuh pengembangan selain ruang kelas,” jelasnya.
Ia menegaskan, bangunan koperasi dan lingkungan sekolah seharusnya tidak berada dalam satu hamparan. Hal ini demi menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar dan tata ruang kawasan pendidikan.
Menurut Ahmad, kebutuhan lahan untuk satu unit KDMP mencapai sekitar 10 are atau 1.000 meter persegi. Angka ini dinilai cukup besar untuk ukuran lahan sekolah yang juga harus mengakomodasi berbagai kebutuhan pengembangan.
“Banyak desa juga yang belum membangun KDMP karena kesulitan lahan. Tidak berarti kemudian karena kesulitan lahan di suatu tempat itu, terus kita semau-maunya membangun,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk mencari solusi. Mulai dari Dinas Pendidikan, pemerintah desa, camat, hingga BKAD harus membahas persoalan ini secara menyeluruh.
Ahmad juga mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan minimnya jumlah siswa sebagai alasan untuk mengurangi fungsi aset sekolah. Dinas Pendidikan disebutnya bertanggung jawab memastikan sekolah tetap beroperasi dan berkembang.
“Jangan sampai orang nanti beralasan, ‘Oh ini sekolah enggak ada muridnya.’ Kalau itu tugas Dinas Pendidikan itu untuk memastikan,” katanya.
Jika lahan seluas 10 are tersebut memang telah digunakan, Ahmad meminta pemerintah menyiapkan solusi pengganti. Ia menegaskan program KDMP tetap perlu didukung selama tidak mengorbankan kepentingan pendidikan.
“Program pemerintah harus didukung, tetap didukung, tetapi tidak mengorbankan sesuatu yang produktif. Itu aja,” pungkasnya.