KOTA BIMA — DLH Kota Bima tidak ingin lagi bekerja berdasarkan asumsi. Melalui UPT Laboratorium Lingkungan, mereka bersama Tim Balai Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi NTB menyisir aliran sungai dan titik-titik padat aktivitas untuk mengambil sampel secara langsung di lapangan.
Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan berkala yang hasilnya akan dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan kualitas lingkungan hidup yang kami lakukan secara berkala untuk memperoleh data yang akurat dan dapat kami pertanggungjawabkan nantinya,” tegasnya, Kamis (6/8/2026).
Syahrial menekankan bahwa pengujian ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Data yang dihasilkan akan difungsikan sebagai sistem peringatan dini apabila terjadi penurunan kualitas lingkungan di wilayahnya.
“Data hasil pengujian tidak sekadar menjadi dokumen laboratorium, tetapi sebagai dasar evaluasi kondisi lingkungan sekaligus penyusunan langkah pengendalian pencemaran apabila ada penurunan kualitas lingkungan,” ujarnya.
Petugas menyisir belasan alur sungai krusial yang tersebar di Kota Bima. Mulai dari Sungai Lampe, Oi Mbo, Rabadompu, Sambinae, Sadia, Bedi, Padolo 2, Melayu, Rango, Jatibaru Timur, Jatibaru, hingga Rabasalo.
Di lokasi-lokasi tersebut, tim menguji berbagai parameter penting seperti pH, temperatur, DO, TSS, COD, BOD, nitrat, fosfat, Fecal Coliform, hingga Total Coliform.
“Melalui pengujian ini kami ingin memperoleh gambaran kondisi kualitas air sungai. Sehingga langkah pengendalian pencemaran dapat kami susun berdasarkan data hasil pemantauan,” tutur Syahrial.
Fokus pemantauan tidak hanya tertuju pada sektor perairan. Kualitas udara ambien juga menjadi perhatian serius dengan pengukuran parameter PM2,5, SO?, CO, O?, dan NO?.
Lokasi pengambilan sampel udara dipilih berdasarkan karakteristik aktivitas yang padat. Di antaranya Kantor Wali Kota Bima, SMPN 6, Kantor Lurah Sarae, depan Polsek Rasanae Barat, TPA Oi Mbo, dan pemukiman sekitarnya.
Syahrial menjelaskan, hasil pengujian laboratorium nantinya tidak hanya berhenti sebagai dokumen teknis. Data tersebut akan menjadi rujukan utama dalam tahap perencanaan, evaluasi, hingga pengambilan keputusan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Bima.
“Sinergi dengan Balai Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi NTB. Harapannya dapat menghasilkan data yang valid sebagai dasar pengelolaan kualitas udara dan air di Kota Bima secara berkelanjutan,” pungkasnya.