MATARAM — Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTB mencatat realisasi TKD dari pemerintah pusat baru mencapai Rp7,677 triliun dari total pagu sekitar Rp14,140 triliun. Dari angka tersebut, DAK Fisik menjadi komponen dengan tingkat penyerapan paling rendah dibandingkan jenis transfer lainnya.
Kepala DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, mengungkapkan bahwa DAK Fisik tahun ini dialokasikan untuk bidang kesehatan, air minum, sanitasi, pangan, pertanian, dan konektivitas. Namun, pencairannya tersendat karena sejumlah persoalan klasik yang kembali berulang.
Ratih menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan DAK Fisik bukan hanya terjadi di NTB, melainkan juga di tingkat nasional. Penyebab utamanya adalah petunjuk teknis (juknis) pencairan yang baru muncul di pertengahan tahun.
"Ini menjadi perhatian, karena di satu sisi daerah sekarang mengalami pengurangan total APBD. Seharusnya begitu juknis DAK Fisik ini sudah terbit, langsung bisa direalisasikan," ujar Ratih, Jumat (31/7).
Selain persoalan juknis, ia menyoroti adanya kekhawatiran dari pemerintah daerah dalam mengeksekusi program bersumber dari DAK Fisik. Ketakutan ini muncul seiring dengan meningkatnya pengawasan terkait integritas pelaksana proyek.
"Misalnya nanti ketakutan terjadi seperti yang kita lihat sekarang, ada kendala yang berhubungan dengan integritas dan sebagainya," katanya menambahkan.
Faktor lain yang memperlambat penyerapan adalah kecepatan pemerintah daerah dalam memenuhi syarat administratif dari pusat. Pemda dinilai lambat dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta proses pengadaan barang yang belum rampung.
Ratih juga menyoroti ketidaksesuaian antara perencanaan proyek dan kondisi di lapangan. Beberapa proyek yang sudah turun anggarannya tidak bisa langsung dieksekusi karena terkendala pembebasan tanah atau kesiapan lahan pembangunan gedung.
"Secara nasional juga ada permasalahan bahwa begitu DAK Fisik turun, kemudian dicek dengan kondisi di lapangan itu tidak bisa proyeknya dijalankan. Entah itu masalah pembebasan tanah, pembangunan gedung dan sebagainya," jelasnya.
Di tengah rendahnya realisasi DAK Fisik, Dana Desa justru mencatatkan kinerja paling baik. Penyalurannya mencapai Rp254,00 miliar dari pagu Rp352,51 miliar, atau setara 72,05 persen.
Dana Desa tersebut digunakan untuk mendukung Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, ketahanan iklim, dan berbagai program pembangunan desa lainnya.
Sementara itu, komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang meliputi non-earmarked dan earmarked terealisasi 57,75 persen atau Rp5.372,74 miliar dari pagu Rp9.466,92 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi sektor kesehatan, pendidikan, kelurahan, hingga formasi PPPK.
Adapun DAK Non Fisik yang mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS), operasional puskesmas, serta tunjangan guru daerah, baru terserap Rp1.766,29 miliar dari total pagu Rp3.506,43 miliar atau 50,37 persen. Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam, realisasinya baru mencapai 37,89 persen atau sekitar Rp278,92 miliar dari pagu Rp736,11 miliar.