MATARAM — Petugas Dinas Perdagangan Kota Mataram menyisir Pasar ACC Ampenan, Selasa (28/7/2026). Mereka memeriksa dan menera ulang timbangan milik pedagang. Kegiatan ini bagian dari rutinitas pengawasan alat ukur di pasar tradisional agar tidak merugikan konsumen maupun pedagang.
Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Ahwan Budiwarman, mengatakan tera ulang bertujuan menjaga kebenaran ukuran. “Tujuannya menjaga kebenaran ukuran timbangan yang dipakai pedagang, agar sesuai dengan barang yang ditimbang,” kata Ahwan.
Jika pedagang menimbang 10 kilogram, konsumen harus menerima tepat 10 kilogram. Sebaliknya, timbangan tak akurat juga bisa merugikan pedagang jika memberikan takaran berlebih. Tera ulang melindungi kedua belah pihak dalam setiap transaksi.
Pedagang di Pasar ACC Ampenan membawa timbangan mereka ke lokasi yang disiapkan. Petugas memeriksa akurasi setiap alat timbang. Timbangan yang memenuhi standar langsung diberi tanda tera sebagai bukti kelulusan.
Timbangan yang rusak atau mengalami penyimpangan parah diberi tanda khusus berupa cat merah. Ahwan menjelaskan, tanda merah menandakan alat tersebut tidak lagi memenuhi standar untuk digunakan dalam perdagangan.
Meski begitu, timbangan rusak masih bisa diperbaiki melalui reparatir resmi. Setelah diperbaiki, alat tersebut wajib menjalani tera ulang kembali. “Namun, jika setelah diperbaiki timbangan tetap tidak memenuhi ketentuan, alat tersebut harus dimusnahkan dan tidak boleh digunakan kembali untuk transaksi,” tegas Ahwan.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah pasar tradisional Kota Mataram, termasuk Pasar ACC Ampenan, kondisi timbangan pedagang dinilai cukup baik. Sebagian besar masih memenuhi standar akurasi. Hanya sekitar 10 persen timbangan yang ditemukan tidak sesuai standar.
Temuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memastikan aktivitas jual beli di pasar tradisional berlangsung transparan. Ukuran yang benar dan alat timbang terverifikasi menjadi kunci perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan pedagang.