KPK Sita Dua Mobil dari Pendopo Bupati Lombok Barat, HR-V dan Trailblazer Diangkut ke Towing

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 18:17:01 WIB
Tim KPK mengangkut dua unit mobil dari Pendopo Bupati Lombok Barat menggunakan truk towing, Kamis malam.

Dua mobil tersebut diangkut menggunakan truk towing dan ditutup kain. Proses pengangkutan dikawal satu unit minibus yang ditumpangi tim KPK. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyidik soal tujuan pembawaan kendaraan tersebut.

Penggeledahan dan Penyegelan Berlangsung Malam Hari

Tim KPK menggeledah pendopo yang juga menjadi rumah dinas Bupati Lombok Barat pada Kamis malam. Setelah penggeledahan selesai, dua unit mobil langsung dipasangi pita penyegelan sebagai tanda barang bukti yang diamankan.

Penyegelan dilakukan di tempat tanpa banyak keterangan dari petugas di lapangan. Tidak ada pejabat daerah yang tampak mendampingi proses tersebut.

13 Saksi Diperiksa di BPKP NTB, Ada Notaris hingga Direktur RS

Dalam perkembangan lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik telah memeriksa 13 saksi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB pada Senin, 27 Juli 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari giat lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat dan kawan-kawan di Pulau Lombok.

Para saksi yang diperiksa antara lain Sekretaris Dinas PUPRPKP Lombok Barat Ahmad Fathoni, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat Lalu Agha Farabi, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP berinisial YS, GER, dan SR. Selain itu, turut diperiksa notaris berinisial MJ dan BSR, penjual tanah berinisial IWN, NMP, dan NKM, serta TS selaku Direktur CV Dyas Karya Konstruksi, GOM selaku Direktur Utama RS Risa Sentra Medika, dan AD selaku Manajer Keuangan RS Risa Sentra Medika.

BPKP NTB: Kami Hanya Pinjamkan Ruangan

Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Temmy Pratama membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK. Peminjaman itu diajukan pada Sabtu, 25 Juli 2026, dan berlangsung selama satu hari pada Senin, 27 Juli 2026.

"Iya, betul. Kami hanya menyediakan ruangan sesuai dengan adanya surat peminjaman yang diajukan," kata Temmy saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa.

Temmy mengaku tidak mengetahui substansi kegiatan yang dilakukan KPK di ruangan tersebut. "Kami kasih aula, karena ruangannya cukup luas," ucapnya.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: viva.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top