MATARAM — Alih fungsi lahan untuk jagung di kawasan penyangga dan maraknya tambang ilegal disebut sebagai pemicu utama kerusakan hutan di Sumbawa. UTS menawarkan kemiri sebagai solusi jangka panjang karena tanaman tahunan ini mampu menyerap air, mencegah erosi, dan mengikat karbon.
“Kami memilih kemiri karena pohon ini memiliki nilai historis, kultural, dan ekologis yang sangat kuat bagi masyarakat Sumbawa. Terutama di wilayah selatan seperti Ropang dan Lantung,” ujar Wakil Rektor Bidang Kerjasama UTS, Muhammad Iqbal.
Kendala terbesar ada pada masa tunggu panen yang mencapai lima tahun. Selama periode itu, petani tidak memiliki pendapatan bulanan. UTS pun merancang skema kelembagaan khusus yang melibatkan pendanaan transisi.
“Kita tidak bisa membebankan masa tunggu lima tahun ini kepada petani. Karena itu, kami menggandeng sektor perbankan, Laznas, dan perusahaan tambang untuk memberikan insentif bulanan bagi petani yang merawat pohon tersebut,” tegas Iqbal.
Insentif itu bersumber dari program CSR perusahaan tambang, wakaf produktif, serta pembiayaan UMKM hijau. Sebagai langkah awal, proyek percontohan seluas 10 hektare diluncurkan di wilayah Tepal dan Ropang. Setiap kepala keluarga mengelola satu hektare lahan kemiri dengan kewajiban merawat pohon.
Masyarakat Sumbawa sejak lama menyebut kemiri sebagai “pohon kehidupan”. Saat musim paceklik pascapanen padi, buah kemiri menjadi tumpuan utama petani membiayai kebutuhan dapur hingga pendidikan anak. Namun, potensi itu belum optimal karena petani terbiasa menjual gelondongan mentah dengan harga Rp6.000 hingga Rp8.000 per kilogram.
UTS kini berperan mengungkit nilai tambah dari hulu ke hilir. Pasar ekspor disebut sudah terbuka lebar. Negara maju rutin menyerap komoditas ini untuk industri kosmetik, kesehatan, dan pangan. Di sisi lain, industri pengolahan lokal seperti PT Menara Kemiri Lombok justru kerap kekurangan pasokan bahan baku.
UTS bertindak sebagai pusat integrator yang menjahit program kerja dari instansi terkait. Iqbal saat ini menyusun roadmap bersama Bank Indonesia (BI), Bank NTB Syariah, serta Pemerintah Daerah. BI mendukung lewat pilar UMKM hijau dan ekspor, sedangkan Bank NTB Syariah menyediakan skema pembiayaan ramah lingkungan.
“UTS akan mengawal penuh program ini selama lima tahun ke depan melalui tema riset dan pengabdian masyarakat yang terstruktur,” pungkas Iqbal.