SELONG — Penghapusan status sekolah unggulan di Lombok Timur belum serta-merta mengubah perilaku orang tua dalam memilih sekolah bagi anaknya. Sistem zonasi dan kuota yang diterapkan dalam SPMB memang mulai mengurai penumpukan, tapi stigma terhadap sekolah favorit masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dikbud setempat.
Samsul Wajdi mengungkapkan, klaim sekolah favorit masih menjadi buruan utama masyarakat. SMPN 1, misalnya, setiap tahun selalu kebanjiran pendaftar meski prestasi kini tidak lagi didominasi sekolah-sekolah yang selama ini diincar.
"Kalau dilihat, di Peringgabaya misalnya, kalau dibilang SMP satu, tunggulah, nggak juga. Justru yang sekarang di olimpiade tingkat provinsi yang lulus itu SMP 4," jelas Samsul kepada Suara NTB, Jumat (10/7/2026).
Ia menambahkan, upaya sosialisasi terus dilakukan. Namun, kebiasaan masyarakat yang tetap menganggap satu sekolah tertentu lebih unggul dari yang lain menjadi kendala tersendiri.
Dikbud Lotim memberikan peringatan tegas kepada seluruh sekolah terkait kepatuhan kuota dan rombongan belajar (rombel). Setiap sekolah telah diberikan jatah ruang kelas dengan isi maksimal 32 siswa per rombel.
"Misalnya dia sudah diberikan 6 ruang dengan isi 32, jangan sampai melebihi. Karena kalau melebihi, konsekuensinya anak itu tidak tercatat secara sistem," tegas Samsul.
Pihaknya juga mewanti-wanti sekolah agar tidak nekat menambah rombel tanpa izin. Komunikasi dengan dinas menjadi syarat mutlak jika ada kondisi khusus yang memerlukan penambahan.
Samsul menyoroti permasalahan data angka partisipasi sekolah (APS) di Lombok Timur yang mencapai 20.000 lebih. Menurutnya, angka tersebut tidak mencerminkan kondisi riil karena data yang tidak diperbarui.
"Anak yang seharusnya sudah SMA masih tercatat SMP, sehingga dianggap lulus tidak melanjutkan. Itu berimplikasi terhadap angka APS kita yang 20.000, dan saya nggak yakin kalau mau timbul sampai 20.000," ungkapnya.
Untuk mengurai ketimpangan ini, Dikbud Lotim menyiapkan sejumlah langkah. Peningkatan kualitas mutu pendidikan di semua sekolah menjadi prioritas utama, diiringi dengan penjagaan integritas dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru. Sampai saat ini, pihak Dikbud masih mengumpulkan data calon siswa baru melalui Panitia Penerimaan Siswa Baru (PBSB) dan akan merilis laporan menyeluruh setelah semua data terkumpul.