MATARAM — Pemerintah Provinsi NTB tengah mematangkan rencana pemanfaatan 15 bendungan besar di wilayahnya sebagai pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Potensi ini mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Salah satu bendungan yang masuk dalam daftar prioritas adalah Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat. Bendungan yang belum diresmikan itu diperkirakan mampu menghasilkan listrik tenaga mikrohidro sebesar 400 kilowatt atau setara 0,4 megawatt (MW). Sementara potensi PLTS di lokasi yang sama mencapai 9,3 MW.
“Kita punya 15 bendungan dam yang besar dan itu punya potensi PLTS terapung, seperti di Ciraka dan Mirohindro,” kata Niken Arumdati dalam keterangan yang diterima, Senin.
Menurut data Dinas ESDM NTB, potensi total PLTS di seluruh bendungan mencapai 20 ribu MW. Sementara potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) tercatat 50 MW, terutama di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur. Namun, Niken mengakui kecepatan angin di NTB tidak tergolong tinggi, sehingga diperlukan turbin khusus untuk memanen energi tersebut.
“Karena kalau di NTB itu kecepatan anginnya sebenarnya tidak tergolong yang tinggi-tinggi amat, jadi dia butuh turbin khusus,” ujarnya.
Minat investor asing terhadap proyek ini sudah mulai terlihat. Investor asal China telah melakukan peninjauan lokasi bersama Gubernur NTB untuk membahas pemetaan potensi dan skema bisnis. Selain itu, investor asal Australia juga tertarik membangun PLTS di lahan eks Bandara Selaparang yang kini dikelola Angkasa Pura.
Untuk proyek PLTS dengan kapasitas 20 MW, nilai investasi diperkirakan mencapai 16-18 juta dolar AS atau setara Rp285 miliar hingga Rp321 miliar. Sementara untuk PLTB, biayanya lebih tinggi, yakni 45-60 juta dolar AS atau sekitar Rp802 miliar hingga Rp1 triliun.
NTB juga menargetkan proyek strategis senilai Rp3,1 triliun yang digarap PT Berkah Energi Lombok bersama PT Shine Green Energy Indonesia. Proyek ini mencakup pembangunan PLTS dan PLTB dengan total kapasitas 130 MW yang tersebar di Lombok Utara, Dompu, Bima, dan Lombok Barat. Pelaksanaan proyek PLTS dijadwalkan mulai 2028, sedangkan PLTB dibagi dalam dua tahap pada 2027 dan 2028.
Niken menambahkan, sesuai aturan menteri, setiap luasan bendungan bisa dimanfaatkan 20 persen untuk pengembangan energi listrik. “Sebagai gambaran saja di sini yang sudah beroperasi oleh Vena Energi di Sengkol itu satu lokasi lima megawatt,” katanya.
Tak hanya EBT, investor asal Eropa yang sempat meninjau lahan eks Bandara Selaparang juga melirik pengembangan sektor pariwisata dan UMKM. Mereka tertarik mengembangkan kawasan pasar seni seluas kurang lebih 1 hektare menjadi pusat UMKM terpadu dan atraksi budaya. Lahan yang diminati harus berstatus clean and clear minimal seluas 50 are.