Komisi II DPRD Mataram Temukan 90 Persen Basis Data PAD Tak Pernah Diperbarui, Sebut Target Pendapatan Hanya Imajinasi

Penulis: Prayoga Santana  •  Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19:02 WIB
Ketua Komisi II DPRD Mataram menyatakan 90 persen basis data PAD belum diperbarui.

MATARAM — Temuan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irwan Aprianto, usai rapat kerja bersama Inspektorat Kota Mataram dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (2/7). Irwan menjelaskan, pihaknya sengaja meminta paparan hasil pemeriksaan Inspektorat terlebih dahulu sebelum memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu PAD.

Mengapa Target PAD Disebut “Imajiner”?

Irwan mengungkapkan, istilah “PAD imajiner” muncul dari paparan Inspektorat. Istilah itu menggambarkan praktik penetapan target yang tidak didasarkan pada data valid, melainkan lebih banyak mengandalkan asumsi atau penilaian subjektif masing-masing petugas di OPD.

“Kalau sejak awal penentuan targetnya tidak didasarkan pada data yang akurat, tentu hasil pelaksanaannya juga tidak akan maksimal. Di situlah letak persoalan mendasarnya,” tegas Irwan.

Basis Data Usang Berpotensi Sebabkan Kebocoran PAD

Menurut Irwan, sekitar 90 persen basis data PAD yang digunakan saat ini belum pernah diperbarui dan masih mengacu pada data lama. Padahal, kondisi di lapangan telah banyak berubah, sehingga potensi pendapatan daerah tidak lagi tergambar secara utuh.

Ia mencontohkan target pendapatan dari titik-titik parkir yang masih menggunakan data lama. Akibatnya, nilai potensi yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Kalau basis datanya tidak diperbarui, maka target yang ditetapkan juga tidak akan mencerminkan potensi riil. Di situlah peluang terjadinya losses atau kebocoran PAD menjadi sangat besar,” jelasnya.

Kompetensi ASN Jadi Sorotan, Perlu Pelatihan Khusus

Selain data, Komisi II juga menyoroti kompetensi aparatur yang bertugas menyusun target PAD di masing-masing OPD. Berdasarkan penjelasan Inspektorat, masih terdapat ASN yang belum memiliki kemampuan teknis dalam memetakan potensi pendapatan daerah. Irwan menilai, kondisi ini membutuhkan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan agar aparatur mampu menetapkan target berdasarkan potensi riil.

Apa Langkah DPRD Selanjutnya?

Seluruh hasil pembahasan bersama Inspektorat akan menjadi bahan masukan Komisi II kepada pemerintah daerah dalam evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025. DPRD mendorong agar seluruh OPD pengampu PAD segera melakukan pemutakhiran basis data serta penilaian ulang terhadap seluruh potensi pendapatan daerah.

“Ke depan, target PAD harus disusun berdasarkan fakta dan data di lapangan, bukan berdasarkan imajinasi. Pembaruan basis data menjadi langkah penting agar potensi pendapatan daerah dapat tergali secara optimal dan kebocoran penerimaan bisa ditekan,” pungkas Irwan.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: kabarberita.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top