SUMBARA BARAT — Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov, mengukuhkan serta memutasi 22 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Prosesi berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara, Selasa (30/6/2026).
Hanipah menjelaskan, regulasi membatasi masa jabatan kepala sekolah selama empat tahun dengan kesempatan perpanjangan satu kali masa bakti. Ia menyebut posisi ini merupakan tugas tambahan yang hanya diemban oleh tenaga pendidik terpilih.
“Menjadi kepala sekolah adalah amanah dan tugas tambahan untuk orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi,” ujar Hanipah dalam sambutannya.
Wakil Bupati menitipkan dua pesan utama kepada para kepala sekolah yang baru dikukuhkan. Pertama, mereka harus menjadi pemimpin pembelajar yang adaptif terhadap teknologi informasi. Kedua, pemimpin sekolah wajib menerima masukan dari semua pihak demi mendongkrak mutu pendidikan daerah.
“Kepala sekolah harus mampu membangun kolaborasi dengan seluruh warga sekolah melalui pembagian tugas yang tepat,” tegas Hanipah.
Para kepala sekolah diinstruksikan mengawal program Layanan Maju Pendidikan melalui Kartu Sumbawa Barat Maju. Setiap siswa baru tahun ajaran 2026/2027 harus menerima fasilitas seperti Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan seragam gratis.
Selain itu, beasiswa untuk siswa berprestasi dan kurang mampu menjadi prioritas utama yang harus dijalankan pihak sekolah. Hanipah meminta para pemimpin sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) jika menghadapi kendala di lapangan.
“Segera laporkan setiap masalah administrasi agar anak-anak didik menerima hak mereka tepat waktu,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hanipah menegaskan bahwa seluruh sekolah di Sumbawa Barat memiliki kualitas yang setara. Pemerintah daerah tidak pernah membedakan perlakuan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya selama pemimpinnya mengelola secara benar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat berharap para pejabat baru ini memegang teguh tanggung jawab profesi. Mereka memikul misi besar untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan secara berkelanjutan.