JAKARTA — Dadan Hindayana tertunduk lesu saat meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.10 WIB. Ia langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan mengabaikan permintaan wawancara dari wartawan. Penangkapan ini terjadi setelah aparat kejaksaan menggeledah Gedung BGN di Jakarta pada pagi hari yang sama.
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa pencopotan Dadan dari jabatan Kepala BGN berkaitan dengan informasi dugaan jual beli titik dapur program MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6), seperti dikutip Antara.
Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar informasi terkait permasalahan di BGN sejak lama dari berbagai sumber. Selain Dadan, presiden juga mencopot dua wakil kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pada malam sebelumnya.
Proses hukum terhadap Dadan Hindayana bergerak cepat. Sehari setelah resmi dicopot dari jabatannya, penyidik Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan di kantor BGN. Langkah ini kemudian berujung pada penahanan Dadan dan penampilannya dengan rompi tahanan khas kejaksaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi pasal yang disangkakan kepada Dadan. Namun, penggeledahan di gedung BGN mengindikasikan penyidikan sudah berlangsung terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan program prioritas nasional tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu andalan pemerintah untuk meningkatkan gizi anak sekolah dan ibu hamil. Dugaan jual beli titik dapur menjadi alarm serius karena menyangkut integritas distribusi bantuan pangan yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Jika terbukti, praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas gizi yang diterima oleh anak-anak di daerah. Kasus Dadan Hindayana menjadi ujian bagi penegakan hukum di tubuh program strategis pemerintahan Prabowo.
Publik masih menunggu pengumuman resmi dari Kejaksaan Agung mengenai konstruksi perkara dan besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Proses hukum terhadap mantan pejabat setingkat kepala badan ini akan menjadi preseden bagi pengelolaan program BGN ke depan.
Pemerintah sendiri dipastikan akan segera menunjuk pejabat baru untuk mengisi kekosongan di pucuk pimpinan BGN agar program MBG tidak terganggu.